Implementation of the Rural and Urban Land and Building Tax Incentive Policy (PBB-P2) in Bekasi City in 2024

Main Article Content

Amelia Shalsabila
Inayati Inayati

Abstract

The 2024 Rural and Urban Land and Building Tax (PBB-P2) incentive policy in Bekasi City is a strategic step by the local government to improve taxpayer compliance and accelerate the realization of regional revenue. Although in the form of fiscal relief, this incentive is able to encourage tax payments by reducing payment barriers, eliminating administrative sanctions, and stimulating taxpayers who were previously delinquent. Bekasi City's fiscal potential continues to increase along with the expansion of the property sector and increasing land values, thereby strengthening the tax base. This study aims to analyze the implementation of this incentive policy using Edward III's theory, which includes the dimensions of communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. The method used is descriptive qualitative through interviews with Bapenda officials, village officials, and taxpayers, as well as analysis of official documents. The results show that the bureaucratic structure and disposition of implementers support successful implementation, but unequal public communication and limited resources hinder the policy's effectiveness. This study emphasizes the importance of strengthening socialization, updating databases, and supporting resources to ensure the continued effectiveness of the PBB-P2 incentive in the era of regional fiscal reform.

Article Details

Section
Articles

References

Adiyasa, I. (2017). Analisis implementasi kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan sektor perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) untuk nilai ketetapan pajak sampai dengan Rp 100.000 di Kota Cilegon [Skripsi, Universitas Indonesia].

Anggraeny, W., Farida, A. S., & Alia, S. (2022). Efektivitas penerapan insentif pajak bumi dan bangunan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung tahun 2020. Educoretax, 2(2), 101-119. https://doi.org/10.54957/educoretax.v2i2.179

Ardiansyah, T. (2021). Analisis implementasi kebijakan pemberian keringanan pokok PBB-P2 pada tahun 2020 di Provinsi DKI Jakarta [Skripsi, Universitas Indonesia].

Ayuningtyas, R. (2018). Evaluasi pelaksanaan kebijakan pengurangan dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Tangerang Selatan [Skripsi, Universitas Indonesia].

Badan Pusat Statistik Kota Bekasi. (2024). Kota Bekasi dalam angka 2024. Badan Pusat Statistik.

Dahniar, M., & Yuliani, F. (2025). Evaluasi kebijakan pemberian pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat dampak pandemi COVID-19 di Kota Pekanbaru. Journal of Research and Development on Public Policy, 4(1), 1-9. https://doi.org/10.58684/jarvic.v2i1.49

Davey, K. J. (1988). Pembiayaan pemerintah daerah. Universitas Indonesia Press.

Dye, T. R. (2005). Understanding public policy (11th ed.). Pearson Prentice Hall.

Easson, A., & Zolt, E. M. (2002). Tax incentive. World Bank Institute.

Edward III, G. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.

Faisal, S. (1999). Format-format penelitian sosial: Dasar-dasar dan aplikasi. PT Raja Grafindo Persada.

Hardiyanti, G. T. (2014). Analisis implementasi kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di DKI Jakarta [Skripsi, Universitas Indonesia].

Isfahani, A. S., & Hidayati, M. (2023). Analisis efektivitas pemberian insentif pajak dalam rangka penerimaan PBB-P2 pada masa pandemi Covid-19 di UPT Pajak Daerah Caringin, Kabupaten Bogor tahun 2021. Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 3(3), 255-265. https://doi.org/10.31334/jiap.v3i3.3158

Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 900.1.13.1/KEP.332-Bapenda/VII/2024 tentang Pemberian Insentif Berupa Pengurangan Pokok Ketetapan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pembayaran Pajak Daerah dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 di Kota Bekasi.

Larasasti, D., & Lutfi, A. (2021). Analisis Implementasi Kebijakan Pemberian Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Provinsi DKI Jakarta. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 6(2), 637-653. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v6i2.2190

Lutfi, A. (2013). Devolusi Pajak Bumi dan Bangunan. UI-Press.

Malau, E. S. (2020). Analisis hubungan amnesti pajak melalui pembebasan denda dengan tingkat kepatuhan pajak dan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) [Skripsi, Universitas Indonesia].

Mansury, R. (1999). Kebijakan fiskal. Yayasan Pengembangan dan Penyebaran Pengetahuan Perpajakan.

Musgrave, R. A. (1983). Public finance in theory and practice (3rd ed.). McGraw-Hill International Edition.

Nindyawan, B. P. (2022). Policy evaluation of elimination of administrative sanctions for land and building taxes. JABE (Journal of Applied Business and Economic), 8(3), 329-341. http://dx.doi.org/10.30998/jabe.v8i3.11603

Nugroho, R. (2011). Public policy: Dinamika kebijakan, analisis kebijakan, manajemen kebijakan. PT Elex Media Komputindo.

Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 104 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.

Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan dan Pengurangan Pokok Ketetapan serta Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Rahmita, A. N. (2017). Evaluasi kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Provinsi DKI Jakarta [Skripsi, Universitas Indonesia].

Suandy, E. (2005). Hukum pajak. Salemba Empat.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Waluyo. (2011). Perpajakan Indonesia. Salemba Empat.

Winarno, B. (2011). Kebijakan publik: Teori, proses, dan studi kasus. CAPS.